Di antara semua jenis aset properti, tanah tetap menjadi primadona di Indonesia. Tanah dianggap sebagai aset paling aman karena tidak mengalami depresiasi fisik dan memiliki potensi kenaikan nilai yang tinggi. Dalam konteks Indonesia, populasi yang besar dan terbatasnya lahan strategis membuat tanah menjadi komoditas bernilai tinggi. Tren pembangunan yang pesat, baik oleh pemerintah maupun swasta, mempercepat kenaikan harga tanah, terutama di kota-kota satelit dan kawasan industri baru.
Keunggulan tanah sebagai aset juga terletak pada fleksibilitasnya. Investor dapat membiarkan tanah kosong untuk mendapatkan kenaikan nilai dari pasar, atau mengembangkan tanah tersebut menjadi bangunan produktif seperti rumah kos, gudang, atau ruko. Banyak investor besar memulai portofolio properti mereka dari pembelian tanah yang kemudian dikembangkan sesuai kebutuhan pasar lokal. Fleksibilitas inilah yang membuat tanah selalu relevan dan diminati oleh semua kalangan investor, baik kecil maupun besar.
Selain itu, pergerakan pembangunan infrastruktur Indonesia semakin mendorong harga tanah meroket. Daerah yang tadinya tidak terlalu diminati kini menjadi pusat pertumbuhan baru setelah munculnya fasilitas seperti jalan tol, bandara, pelabuhan, hingga kawasan ekonomi khusus (KEK). Investor yang jeli biasanya membeli tanah jauh sebelum proyek infrastruktur rampung sehingga potensi keuntungan yang diperoleh bisa berlipat ganda. Dengan karakter pasar Indonesia yang unik, tanah tampaknya akan terus menjadi aset properti unggulan dalam jangka panjang.
